Status Kedaruratan Pandemi Covid-19 Dicabut WHO, Begini Respons Menkes Budi

Minggu, 07 Mei 2023 - 13:00 WIB
loading...
Status Kedaruratan Pandemi...
Menkes Budi Gunadi Sadikan menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum bisa memutuskan apakah Indonesia sudah masuk fase endemi menyusul pencabutan status kedaruratan pandemi Covid-19 oleh WHO. Foto/Dok.Sindonews
A A A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum bisa memutuskan apakah Indonesia sudah masuk fase endemi. Sebab, keputusan tersebut ada di tangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut disampaikan Menkes Budi dalam menanggapi pengumuman dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang pencabutan status kedaruratan global Covid-19 atau biasa disebut pandemi.

"Sekarang ujiannya memang ya sekarang varian Acturus. Tapi kalau saya lihat angkanya kita masih 2.000-an kasus per hari dan puncak itu terjadi kalau dominasi suatu varian tuh sudah mendekati 95 persen. Sekarang yang acturus ini sudah 85-90 persen, jadi puncaknya sekarang sudah akan lewat," ujar Menkes Budi kepada wartawan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Minggu (7/5/2023).

Meski demikian, kata dia, RI telah mempersiapkan diri sebelum masuk fase endemi. Kendati demikian, Menkes Budi tak menjelaskan secara detail terkait persiapan dari pencabutan pandemi Covid-19 itu karena masih perlu konsultasi dan menunggu keputusan presiden.



"Berita bagusnya kemarin, double issuekan kemarin rapat terakhirnya bilang bahwa public health of emergency concernnya atau istilah kita pandeminya sudah ditarik," kata Menkes Budi.

"Kita juga lapor ke WHO bahwa Indonesia sudah siap tapi ini kan pandeminya bersifat dunia, nggak mungkin Indonesia jalan sendiri, jadi membantu menyakinkan semua dan juga WHO bahwa negara-negara lain juga sudah siap," tambahnya.

Adapun syarat suatu negara beralih dari pandemi ke endemi, sebelumnya disampaikan oleh Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril Haris yakni memenuhi enam syarat sebagaimana yang telah ditentukan oleh WHO.

Keenam syarat tersebut diantaranya adalah vaksinasi, melakukan testing dan sequencing, dan memastikan sistem kesehatan untuk pelayanan Covid-19.

Kemudian mempersiapkan lonjakan kasus, melakukan tindakan pencegahan dan pengendalian serta menyampaikan informasi terkait Covid-19 kepada masyarakat.

Menurutnya Indonesia masih berpotensi menghadapi lonjakan kasus Covid-19. Maka dari itu, ia mendorong masyarakat agar tetap melakukan vaksinasi booster dan patuhi protokol kesehatan.

"Jika tida meningkatkan atau memperhatikan disiplin protokol serta tidak mengejar cakupan vaksinasi. Bisa saja pandemi tidak berakhir ya," kata dr Syahril.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1923 seconds (0.1#10.140)